Sekdaprov Fahrizal Darminto, Pimpin Rapat Evaluasi Pelayanan Publik PANRB dan Ombudsman

BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, memimpin rapat evaluasi pelayanan publik PANRB dan Ombudsman, di ruang rapat Sakai Sambayan, Selasa (14/02/2023).

Karo Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lukman memaparkan materi terkait rapat, diantaranya perangkat daerah yang dievaluasi yaitu Sistem Manunggal Satu Atap/Samsat (UPTD Wilayah I Bandar Lampung/Bapenda Prov. Lampung) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Hasil dan rekomendasi yang diperoleh Samsat Bandar Lampung, indeks 4.50 dengan kategori A-. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, indeks 4.11 dengan kategori A-.

Hasil pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, unit kerja Bapenda Provinsi Lampung dan Dinas PMPTSP Provinsi Lampung dengan capaian indeks A- dengan aspek penilaian diantaranya kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi.

Sementara hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik provinsi lampung tahun 2022 yang dilaksanakan Ombudsman RI terhadap Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (70,95); dan Dinas Sosial Provinsi Lampung (63,27).

Untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan katagori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik; dan Melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan katagori C,D, dan E untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian memanfaatkan hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

Selanjutnya  melakukan Koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia setempat guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

Terakhir Memantau konsistensi perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut Sekdaprov Fahrizal Darminto meminta pihak terkait untuk meningkatkan semua penunjang kekurangan penilaian hingga bisa mendekati sempurna. Semua indikator yang diperlukan segera dipenuhi. Aspek-aspek pendukung diperhatikan agar bisa mencukupi nilai sempurna tersebut sehingga indeks bisa A bukan A- lagi.

“Semua arsip dikumpulkan tiap akan dilakukan penilaian di tiap indikator, jadi itu bisa membuktikan bahwa tidak hanya objek saja yang jadi penilaian,” tutup Sekdaprov.

Hadir dalam rapat Kadis Penanaman Modal dan PTSP Yudhi Alfadri, Kadis Sosial Aswarodi, Karo Organisasi Lukman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Puslitbang Polri Laksanakan FGD di Polres Lampung Tengah, Bahas Optimalisasi Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program MBG

Lampung Tengah – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Polres Lampung Tengah terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan serta optimalisasi peran Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi (3/6/26) di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah […]

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore”

Kalianda – Di tengah deru mesin dan semarak Indonesia Drift Series (IDS) Sumatra 2026 di Way Handak Expo, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026), terselip satu kisah sederhana yang justru paling membekas. Adalah Ikhsanudin (68), pedagang asongan asal Kecamatan Candipuro, yang pagi itu datang sendiri dengan sepeda motornya. Seperti hari-hari biasa, ia membawa dagangan sederhana untuk dijajakan […]