Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

 

Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja.

Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak.

Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 19.25 WIB di kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa setelah mobil berada dalam penguasaannya, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

“Pelaku meminjam kendaraan dengan alasan pekerjaan, tetapi kemudian menggadaikannya kepada pihak lain,” ujar Kasat Reskrim Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (15/4/2026).

Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri. Ia dibantu seorang wanita berinisial D (33) yang mencarikan pihak penerima gadai. Mobil tersebut kemudian digadaikan dengan nilai Rp34 juta.

“D (33) ini merupakan istri siri pelaku, dia yang turut membantu mencarikan penadah mobil hasil kejahatan yang dilakukan oleh P (35),” kata Kompol Gigih.

Setelah mendapatkan uang, keduanya melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan sempat buron selama beberapa bulan.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Jumat, (10/4/2026) dini hari, Petugas menangkap keduanya di wilayah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Lampung Selatan. Saat ini keduanya sudah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menyebut, kedua pelalu kini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan mobil dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang”, jelas Gigih.

Kompol Gigih mengatakan kini pihaknya masih terus memburu pelaku penerima gadai barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Satu Lagi Tahanan Polres Way Kanan yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

Lampung — Aparat Kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. Tahanan berinsial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan […]

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lampung Utara Dirikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

  Lampung Utara – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polres Lampung Utara menggelar peletakan batu pertama pembangunan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Jumat (27/2/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Bupati Lampung Utara, Ketua DPRD Lampung Utara, Kakimal Lampung, serta […]