Penangkapan Anggota LSM Terduga Pemerasan di Lampung Timur

 

Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial AE (39) yang diketahui merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sukadana ini ditangkap tangan oleh petugas pada saat ia tengah menghitung uang tunai senilai belasan juta rupiah.

 

Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari aksi kejahatannya terhadap seorang warga di Kecamatan Bandar Sribawono. Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini sudah berlangsung sejak awal Maret 2026.

 

 

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula ketika tersangka mendatangi korban yang berinisial HR (27), dengan tuduhan bahwa produk kosmetik “handbody” yang dijual oleh korban telah menyebabkan kerusakan pada kulit pemakainya. AE menakut-nakuti korban dengan klaim bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan akan diproses lebih lanjut jika tidak ada uang damai.

 

“Tersangka menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan akan segera diproses jika korban tidak memberikan uang damai,” ujar AKP Boyoh, Senin (20/4/2026).

 

Memanfaatkan kepanikan korban, tersangka menawarkan jalan pintas agar kasus fiktif tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. AE secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai syarat agar masalah tersebut dianggap selesai.

 

Aksi Pemerasan yang Berulang

Rasa terdesak dan khawatir akan jeratan hukum, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta pada pertemuan pertama di awal Maret lalu. Namun, niat jahat tersangka tidak berhenti setelah menerima separuh dari jumlah yang diminta.

 

Pada Jumat (17/4/2026), AE kembali mendatangi korban untuk menagih sisa uang sebesar Rp 15 juta. Kali ini, AE menggunakan ancaman yang lebih agresif. Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman serius yang membuat korban serta keluarganya merasa sangat terancam.

 

“Tersangka datang lagi dengan kata-kata kasar, bertujuan untuk memastikan sisa uang yang diminta segera diserahkan pada hari itu juga,” terang Boyoh.

 

Penangkapan dan Barang Bukti

Beruntung, petugas kepolisian yang menerima laporan terkait praktik premanisme yang dibalut dengan kedok LSM segera bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat petugas mendatangi tempat kejadian, tersangka tengah asyik menghitung lembaran uang yang diduga hasil pemerasan.

 

AE langsung ditangkap dan diamankan, bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, dua unit telepon genggam, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen administrasi.

 

“Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Stefanus Boyoh.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelanggaran Remaja Jadi Perhatian, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

  LAMSEL— Tingginya pelanggaran lalu lintas yang didominasi kalangan remaja menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Tak hanya mengedepankan penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah edukasi dengan menyasar lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.Cari Peta Wilayah   Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, […]

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

  LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti Kepala Desa Merak […]