Hj. Eva Dwiana Pimpin Rapat Tim Gugus Kota Layak Anak Di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memimpin Rapat Tim Gugus Kota Layak Anak (KLA) Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Walikota, pada Jum’at (12/01/2024).

Walikota Hj. Eva Dwiana berharap, agar melalui kegiatan ini, instansi yang terkait lembaga masyarakat dapat menyatukan langkah dan persepsi untuk menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Dalam kegiatan ini evaluasi Kota Layak Anak menghadirkan Narasumber Prof. Dr. Dra. Sowiyah, M.Pd dan Rapat teknis dipimpin oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Hj. Eva Dwiana, mengharapkan kota Bandar Lampung layak anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi komitmen secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keinginan Hj. Eva Dwiana agar melalui kegiatan ini, seluruh instansi yang terkait, kalangan dunia usaha, lembaga masyarakat serta para mahasiswa dapat menyatukan langkah dan persepsi untuk menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Turut hadir pada rapat tersebut, Forkopimda Bandar Lampung, Kemenkumhan, Kemenag, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Pemberdayaan Anak, Sekda Kota Bandar Lampung Asisten Bidang Pemerintahan, Sejumlah Kadis Pemkot Bandar Lampung, Forum Anak Kota Bandar Lampung (KAWAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]