KDEKS Provinsi Lampung Upayakan Percepatan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (15/2/23).

Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan, keberadaan KDEKS sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat adalah sebagai upaya percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.

Sekdaprov mengungkapkan, saat ini KDEKS sudah tersebar di 11 Provinsi yaitu, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Lampung.

Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah menambahkan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah memiliki 4 fungsi. Diantaranya yaitu memberikan rekomendasi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi, melakukan sinergitas koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.

Kemudian, merumuskan dan memberikan penyelesaian masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi, dan menyusun regulasi yang dibutuhkan untuk pengembangan serta memajukan ekonomi dan keuangan syariah didaerah.

Ardiansyah juga menyebutkan, bahwasanya tiap elemen dan pemangku kepentingan seperti OJK, Kanwil Kemenag, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Bank Indonesia dan lainnya, secara parsial telah melakukan berbagai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan adanya Komite ini diharapkan dapat mengkolaborasi dan mengkonsolidasikan setiap langkah sehingga menjadi gerakan yang menyatu agar potensi ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik.

Senada dengan Direktur Eksekutif KDEKS, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono mengatakan bahwa keberadaan KDEKS untuk mengorkestrasi yang sudah dilakukan oleh OJK, Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya sehingga menjadi lebih terarah.

Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung menginginkan agar keberadaan KDEKS disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Gubernur juga menginginkan agar komite ini dapat memberikan program-program yang membumi, yang langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin bermutu, aman, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.   Hal tersebut menjadi salah satu arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, pada upacara […]

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI bertempat di Ruang Rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Rabu (16/09/2026).   Dalam audiensi tersebut dibahas persiapan terkait penyelenggaraan Lampung Fashion Tendance 2027 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 18 November 2026 Radisson Hotel Lampung.   Rombongan APPMI Lampung […]