Dugaan Praktik KKN Oknum PJ Kakon Umbul Buah, Masyarakat Desak Pegenak Hukum

Tanggamus, – Disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pekon Umbul buah tahun anggaran 2022 terkait gajih aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum terealisasi oleh Oknum PJ Kepala Pekon/desa. Masyarakat melalui Kepala Pekon dan bantuan hukum setempat mendesak supaya penegak hukum di Kabupaten Tanggamus segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tersebut, Senin (6/2/22).

“Kami sebagai perwakilan masyarakat melaporkan tindakan oknum PJ Kakon Umbul Buah yang diduga telah melakukan praktik KKN dipekon kami, adanya hal itu, kami ingin diperjelas atas penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut dan mohon Kejaksaan Negeri Tanggamus segera mengungkap hal ini,”ujar Rusli Kakon Umbul Buah didampingi Sekdes dan Bantuan Hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Disisilain, Oknum PJ Kakon Umbul Buah saat dimintai keterangan usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, enggan memberikan keterangan.
“Saya enggak bisa kasih penjelasan,”ujarnnya. (Buud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]