Pemprov Lampung Serahkan Surat Audensi Dengan Menteri Sosial, Terkait Usulan Calon Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, didampingi jajarannya, menyerahkan surat audensi ke Menteri Sosial RI, yang di fasilitasi oleh Anggota DPR RI I Komang Koheri, dalam rangka penyerahan berkas usulan calon Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah.

Diharapkan penyerahan berkas usulan dimaksud untuk dapat diterima langsung oleh Menteri sosial, agar dapat diproses, selanjutnya ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

Penyerahan surat audensi berlangsung di UIN Raden Intan Lampung, Kamis (9/2/2023), turut dihadiri Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

Kadis Sosial Aswarodi menyampaikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mendukung usulan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah. Karena itu seluruh pihak diminta untuk membuat anggaran demi usulan tersebut.

“Pak gubernur sangat men-support, ia meminta diperjuangkan, semakin banyak semakin memberikan inspirasi,” ujar Aswarodi.

Sumber : _Dinas Sosial Provinsi Lampung_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]