Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Amankan 89 Kg Sabu

Polda Lampung melalui Ditresnarkoba bersama Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Aceh–Jakarta. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., Selasa (6/10/2026).

 

Dalam pengungkapan pada September 2026, petugas berhasil mengungkap 2 kasus dan mengamankan 7 tersangka, dengan barang bukti berupa 89 kg sabu, 1.929 pcs etomidate, 7 jerigen etomidate cair sebanyak 8,4 liter, uang tunai Rp251,5 juta, 3 unit kendaraan roda empat serta 9 unit handphone.

 

Nilai ekonomis barang bukti narkotika yang diamankan mencapai Rp191,187 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 450.165 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolda Lampung menegaskan, jajaran Polda Lampung akan terus melakukan upaya preemtif, preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung.

 

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun Siger Lampung Presisi.

 

Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelanggaran Remaja Jadi Perhatian, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

  LAMSEL— Tingginya pelanggaran lalu lintas yang didominasi kalangan remaja menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Tak hanya mengedepankan penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah edukasi dengan menyasar lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.Cari Peta Wilayah   Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, […]

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

  LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti Kepala Desa Merak […]