Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

 

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan Tahun 2026.

 

Surat edaran tersebut menegaskan pemberlakuan UMK Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609, sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025, dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

 

UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990.

 

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa ketentuan UMK 2026 tersebut secara khusus berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

 

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman, Jumat (2/1/2026).

 

Ia menambahkan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman dalam pemberian gaji, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Meski demikian, ketentuan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

 

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten/kota setelah Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan final bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Kmf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

MTQ ke-53 Lampung Resmi Dibuka Gubernur Mirza, Cahaya Al-Qur’an Menyala dari Beranda Sumatra

Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menjadi pusat syiar Al-Qur’an di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Ajang yang mengusung semangat Cahaya Al-Qur’an dari Beranda Sumatra itu resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di GOR Way Handak, Kalianda, Minggu malam (25/10/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug […]

Mau Ikut Lava Run 2026 Lampung Selatan? Ini Cara Daftar dan Ambil Jersey Gratis untuk 5.000 Peserta

Kalianda – Masyarakat yang ingin mengikuti Lava Run 2026 di Kabupaten Lampung Selatan dapat mulai mendaftar untuk memperebutkan kesempatan menjadi bagian dari 5.000 peserta yang disiapkan.   Selain terbuka untuk masyarakat umum, ajang lari ini juga menyediakan jersey dan Body Identification Number (BIB) atau nomor peserta secara gratis bagi peserta sesuai ketentuan pendaftaran. Peserta juga […]