PLN UID Lampung Sabet Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bandar Lampung, 8 Desember 2025-PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendapat penilaian sebagai badan publik dengan kategori Informatif pada e-monev Komisi Informasi Publik 2025. Prestasi gemilang tersebut ditandai dengan penerimaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Keratun pada hari Senin, 8 Desember 2025.

Dery Hendryan, S.H., S.Ip., M.H., C.Med., Sp.Ap., Kes. selaku Kadiv Monev dan Kelembagaan KIP Lampung dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan KIP dalam melaksanakan e-monev keterbukaan informasi publik diantaranya mengukur dan mengaudit badan publik dalam keterbukaan informasi, menilai komitmen badan pelayanan publik dalam transparansi informasi, memberikan perbaikan layanan badan publik keterbukaan informasi serta mendorong kepatuhan badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Dery Hendryan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penilaian e-monev Provinsi Lampung tahun ini, pada kategori BUMN terdapat 3 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif salah satunya PLN UID Lampung.

Ia juga berharap, kedepan Indeks aktualisasi keterbukaan informasi publik rata-rata Provinsi Lampung dapat terus meningkat kendatipun memerlukan dukungan dan efort yang besar dari Gubernur Lampung, untuk mendorong badan publik menjadi informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.H., M.H., C.Med. menyampaikan, pimpinan Badan Publik diharapkan dapat mendorong PPID Badan Publik untuk bekerja maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang.

Sementara, Rahmat Mirzani Djausal ST, MM selaku Gubernur Lampung mengatakan keterbukaan informasi publik bukan lagi menjadi tuntutan moral namun sudah menjadi hak masyarakat dalam mendapatkan transparansi informasi dari Badan Publik. “Konsepnya simpel saja, masyarakat berhak tahu, pemerintah dan badan publik wajib terbuka, sehingga kepercayaan masyarakat pasti akan tumbuh dan meningkat,” ujarnya.

Mirza juga memberikan apresiasi kepada PLN atas capaian predikat informatif. “Selamat kepada PLN UID Lampung yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif. Saya sangat mengapresiasi keterbukaan dan transparansi PLN yang sangat membantu masyarakat. Masyarakat melihat PLN adalah salah satu BUMN yang sangat terbuka informasinya,” ungkap Gubernur.

Terpisah, General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Kami berkomitmen menjaga keterbukaan, memperkuat tata kelola informasi, dan memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan mudah melalui berbagai inovasi salah satunya superapss PLN Mobile yang dapat diakses seluruh masyarakat” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]