Modus Gunakan Barkot Illegal, 3 Penimbun Bio Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap

Anggota Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di wilayah Lampung Timur yang diekspos pada Kamis ( 20/11) di GSG Presisi Polda Lampung.

Kasus ini berawal dari temuan adanya barkode ilegal yang diperjualbelikan melalui media sosial dan aplikasi tertentu, sehingga memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Barkode subsidi tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar secara berulang yanh dimasukkan ke dalam tangki ukuran besar diangkut oleh satu unit truk.

“Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemberi akses barkode, operator SPBU, hingga pelaku yang memanfaatkan BBM subsidi tersebut untuk kepentingan komersial,” tegas Dirkrimsus Kombes Derry Agung Wijaya didampingi Kabid Humas Kombes Yuni dan dari Sales Area Manager Pertamina Andi Riza.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit truk modifikasi yang ada tanki didalam truk tersebut yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM hasil penyalahgunaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barkode elektronik serta perangkat yang digunakan dalam proses transaksi.

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Penyidik Polres Lampung Timur saat ini terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan,
“Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik BBM ilegal ini. Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

KDKMP Bumisari Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Warga, Zulkifli Hasan Tinjau Operasional di Lampung Selatan

Natar – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bumisari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dipersiapkan untuk mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, mulai dari memperluas pemasaran produk lokal hingga membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM.   Kesiapan koperasi tersebut ditinjau langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (15/10/2026), dalam rangkaian pemantauan serentak […]