OTORITAS JASA KEUANGAN EDUKASI PETANI KOPI DAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) BINTANG JAYA BERSAMA BNI CABANG TALANG PADANG KABUPATEN TANGGAMUS

Bandar Lampung, 8 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi
keuangan khususnya bagi petani kopi di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, OJK
Provinsi Lampung bersama BNI Cabang Pembantu Talang Padang, menyelenggarakan
kegiatan Edukasi Literasi Keuangan. Kegiatan ini dikoordinasikan bersama Pengurus
Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bintang Jaya.

Kegiatan dihadiri oleh Manajer Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan,
Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Lampung, Sdr. Dwi Krisno
Yudi Pramono, Ketua Pengurus KUB Bintang Jaya Sdr H. Leo dan Kepala BNI Cabang
Pembantu Talang Padang Sdr Akhmad Satria serta peserta kegiatan yang terdiri dari
petani kopi, pengepul kopi dan perwakilan Nestle Lampung sebanyak 500 orang. Selain
kegiatan edukasi, penyelenggara menggelar acara Gathering petani kopi.

Dalam sambutannya, ketua KUB Bintang Jaya menyampaikan pentingnya literasi
keuangan bagi para petani, salah satunya dengan memahami produk keuangan dari
perbankan khusunya BNI utuk memenuhi kebutuhan keuangan petani kopi. Disisi
lain, Kepala BNI Cabang Pembantu Talang Padang, Akhmad Satria mengungkapkan
bahwa produk perbankan yang ada saat ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
petani kopi, baik produk kredit/pembiayaan maupun produk simpanan. “bagi petani
yang belum memiliki produk simpanan, BNI menyiapkan produk tabungan yang dapat
diakses dengan mudah, demikian juga apabila petani memerlukan tambahn modal
kerja atau investasi, produk kredit/pembiayaan tersedia di BNI” ujarnya.

Edukasi Pentingnya Literasi dan inklusi keuangan bagi petani kopi, menjadi tema
materi yang disampaikan oleh OJK Provinsi Lampung. “Saat ini, petani kopi sedang
memasuki masa panen, yang tentunya memberikan pendapatan yang sangat baik bagi
petani. Dalam kondisi ini, kita harus meningkatkan keweaspadaan dan kehati-hatian
terhadap segala macam penawaran investasi atau penyimpanan dana yang tidak
berijin/illegal, agar tidak merugikan petani. Produk simpanan dari industri jasa
keuangan formal menjadi pilihan yang baik” ungkap Dwi dalam pemaparan materinya.
Hal tersebut sangat penting diketahui dan dipahami oleh petani kopi khususnya,
sehingga kebutuhan keuangan mereka dapat diarahkan ke produk-produk keuangan
yang berijin

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya
petani kopi akan produk keuangan formal, memperluas akses keuangan dan
memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, aman dan terencana. Salah
satunya dengan menyimpan uang di bank akan memperoleh banyak manfaat, antara
lain keamanan yang lebih terjamin, kemudahan dalam melakukan transaksi, serta
potensi keuntungan tambahan dari produk perbankan yang sesuai.

Selain itu, kasus-kasus penipuan online yang marak terjadi saat ini, juga menjadi
bagian yang diingatkan kepada peserta kegiatan. “Terkait maraknya penipuan online (online scam) yang mengatasnamakan pihak bank, Lembaga pemerintah ataupun
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyasar ke masyarakat dari
semua kalangan, termasuk petani kopi, melalui pesan singkat, telepon, maupun media
social, yang seringkali meminta data pribadi kita. dihimbau untuk selalu berhati-hati
dan melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum memberikan data pribadi atau
melakukan transaksi,” ujar Dwi Krisno Yudi Pramono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

OJK LAMPUNG MELALUI GERAK SYARIAH 2026 PERKUAT PERAN KEUANGAN SYARIAH DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI LAMPUNG

Bandar Lampung, 27–28 Februari dan 1 Maret 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), MUI Lampung, Dewan Dakwah Provinsi Lampung dan Dompet Dhuafa Lampung serta para pelaku industri jasa keuangan syariah menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2026 pada […]

OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah melalui EPIKS di Lampung Timur dan Metro

OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah melalui EPIKS di Lampung Timur dan Metro OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa EPIKS memiliki empat pilar utama, yaitu: Edukasi dan literasi keuangan syariah; Akses dan layanan keuangan syariah; Pemberdayaan ekonomi pesantren; serta Pendampingan dan pemantauan berkelanjutan. Melalui ekosistem tersebut, pondok pesantren diharapkan menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, […]