Polres Lampung Utara Tercatat Sebagai Satuan Dengan Pengungkapan Terbanyak

Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 224 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung 1–14 Mei. Sebanyak 339 preman dan pelaku kejahatan jalanan diamankan, dengan 121 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjalani pembinaan.

Polres Lampung Utara tercatat sebagai satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 34 kasus. Disusul Lampung Timur (32 kasus) dan Way Kanan. Sementara pengungkapan paling sedikit terjadi di Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.

Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 mobil, 51 motor, 3 senpi rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp8,4 juta, 16 ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan lainnya.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyebut penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, operasi ini menyasar kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pungli, dan premanisme. Ia menekankan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Lampung, dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]