Pembahasan Usulan DOB Bandar Negara Disetujui DPRD Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/1/2024).

 

Rapat itu dihadiri oleh 37 orang dari 50 anggota dewan, para Pejabat di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung serta para tamu undangan lainnya.

 

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menyatakan usulan pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan.

 

Adapun, wilayah kabupaten baru yang diusulkan akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

 

“Usulan pemekaran daerah ini telah melalui proses panjang dan melalui berbagai kajian, hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 telah disepakati nama kabupaten baru adalah Kabupaten Bandar Negara,” ungkap Intji Indriati.

Intji mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran wilayah agar bisa berjalan dengan baik.

 

“Pemekaran wilayah ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli memandang pembentukan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

 

Oleh karenanya, pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan.

 

“Terkait dengan pemekaran wilayah, DPRD Lampung Selatan memandang perlu untuk menelaah, menggali dan membahas lebih lanjut oleh tim Pansus,” kata Erma Yusneli.

 

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pandangan Fraksi DPRD Lampung Selatan terkait dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dan calon kabupaten baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

MTQ ke-53 Lampung Resmi Dibuka Gubernur Mirza, Cahaya Al-Qur’an Menyala dari Beranda Sumatra

Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menjadi pusat syiar Al-Qur’an di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Ajang yang mengusung semangat Cahaya Al-Qur’an dari Beranda Sumatra itu resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di GOR Way Handak, Kalianda, Minggu malam (25/10/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug […]

Mau Ikut Lava Run 2026 Lampung Selatan? Ini Cara Daftar dan Ambil Jersey Gratis untuk 5.000 Peserta

Kalianda – Masyarakat yang ingin mengikuti Lava Run 2026 di Kabupaten Lampung Selatan dapat mulai mendaftar untuk memperebutkan kesempatan menjadi bagian dari 5.000 peserta yang disiapkan.   Selain terbuka untuk masyarakat umum, ajang lari ini juga menyediakan jersey dan Body Identification Number (BIB) atau nomor peserta secara gratis bagi peserta sesuai ketentuan pendaftaran. Peserta juga […]