Pengamat Hukum Budiyono Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung 

Bandarlampung — Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H., M.H memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya dan tindakan tegas terhadap oknum pekerja Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.

 

Hal itu diungkapkan Budiyono yang ditemui, Rabu (1/1/2025) menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.

 

Menurutnya langkah yang diambil Bank Lampung tersebut sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung.

 

“Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan” ujar pria kelahiran Tanjungkarang 19 Oktober 1974 tersebut.

 

Budiyono juga berharap langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya, sehingga kedepan tidak adalagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]