Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp9,3 Miliar di Perkara Korupsi Bendungan Marga Tiga

Lampung – Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) total telah menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp9,49 miliar dari perkara korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, jumlah uang tersebut sebagai besar disita dari Bank BRI Kantor Cabang Metro dan tersangka IN senilai Rp130 juta.

 

“Hasil audit penghitungan kerugian negara dalam perkara ini total mencapai Rp43 miliar, sampai saat ini total sudah Rp9,3 miliar yang berhasil diselamatkan,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Presisi Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).

 

Lanjut Donny, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa 229 saksi, 7 di antaranya merupakan saksi ahli, hingga menetapkan 4 tersangka masing-masing AR, AS, OT, dan IN.

 

Dari keempat tersangka, IN sudah dilakukan upaya penangkapan paksa dan penahanan sebab tidak bersikap kooperatif serta mengkir dari pemanggilan petugas.

 

“Untuk ketiga tersangka lainnya kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik kami, tapi tetap terus diperiksa sebagai tersangka,” ucapnya.

 

Donny melanjutkan, penetapan keempat tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56 Kuhp.

 

Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

 

“Kami masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tandas Donny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]