Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

Lampung – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam.

“Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y,” katanya, Kamis (7/11/2024).

“Dua pria ini merupakan kurir yang membawa narkoba ini menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tanggerang,” lanjutnya.

Umi melanjutkan, keduanya mengaku baru da kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 Juta.

“Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 Juta. Namun hal itu masih kami dalami,” tandasnya.

Saat ini kata Umi pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]