Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar

Lampung Selatan – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.

Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.

Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.

Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.

Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]