TIGA REMAJA ASAL KEMILING BAWA SAJAM TERJARING PATROLI HUNTING POLISI DI BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung – Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran.

GN (19), LS (20) dan NA (18), Ketiganya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh Polisi, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (21/02/2024) dini hari.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa, sempat terjadi aksi kejar kejaran antara Polisi dan ketiga remaja ini, sampai akhirnya ketiga remaja ini berhasil di amankan.

“Saat patroli, petugas berpapasan dengan ketiga remaja ini, melihat ada yang membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil kita amankan”, jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, pada Kamis (21/03/2024) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku membawa senjata tajam hanya untuk menakut nakuti orang.

“Mereka ini jalan dari kemiling, muter muter sambil nenteng senjata tajam, alesannya bawa sajam, mau nakut nakutin orang” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Saat diamankan, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit Panjang modifikasi yang diakui milik kedua remaja yaitu GN (19) dan LS (20).

“Untuk dua remaja, yaitu GN (19) dan LS (20), kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan NA (19), pengemudi sepeda motor, sementara masih kita lakukan pembinaan dan pendataan” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun.

Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung gencar melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]