7 Target Operasi Keselamatan Krakatau Ditlantas Polda Lampung

Bandar Lampung, – Ditlantas Polda Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024 selama 14 Hari.

Dirlantas Polda Lampung Kombespol Medyanta S.I.K. berujar operasi keselamatan Krakatau ini mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

“Ada 7 sasaran yang kami prioritaskan untuk pengamanan dan keamanan lalulintas,” Ujarnya.

Berikutnya, Kombespol Medyanta menyebutkan 7 prioritas operasi keselamatan Krakatau ini

1. Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (Knalpot Brong).

2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan menambah panjang rangka/merubah spektek.

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/strobo bukan peruntukan.

4. TNKB ranmor yang tidak sesuai dengan aturan spektek.

5. Menggunakan Helm SNI baik untuk pengendara R2 maupun yang diboncengnya.

6. Kendaraan yang over dimension dan over loading (odol).

7. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/ rahasia.

“Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju,” Katanya.

Selanjutnya, Medyanta memberi himbauan kepada masyarakat.

“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]