Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Yang Pesta Sabu di Kamar Kos

Pringsewu| Polisi menangkap sepasang kekasih yang sedang berpesta sabu di sebuah kamar kost di Gadingrejo, Pringsewu Lampung pada Jumat siang (19/5/2023).

 

Kedua pelaku yang diamankan, AC (22) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dan seorang wanita berinisial RA (29) warga Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

 

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kedua pelaku diamankan Polisi pada Jumat siang sekira pukul 11.30 Wib disalah satu rumah kos yang berada di Dusun Wonokarto Pekon Wonodadi Utara Kecamatan Gadingrejo Pringsewu.

 

Saat di grebek, Keduanya sedang asik berpesta sabu didalam kamar kost. Dari lokasi kejadian petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu sisa pakai seberat 0,2 gram, 15 buah pastikan klip kosong, 2 unit HP berikut alat isap sabu.

 

“Selain itu, dari tangan pelaku AS, kami juga berhasil mengamankan 1 buah kunci leter T yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana lainya,” ujar Kasat Narkoba melalui Release Humasnya pada Minggu (21/5/1023) siang

 

Dalam proses pemeriksaan, ungkap Raymond, kedua pelaku yang belum ada ikatan pernikahan ini sudah dua malam berturut-turut menggunakan narkoba di kamar kos tersebut.

 

Selain itu juga terungkap, jika pelaku AS yang berstatus residivis kasus narkoba tersebut baru keluar lembaga pemasyarakatan pada lahir 2019 yang lalu. Dan selain menjadi pemakai dirinya juga berperan sebagai pengedar sabu.

 

“Ya ngakunya sudah setahun ini dirinya kembali mengedarkan sabu diwilayah Lampung Tengah,” bebernya.

 

Disampaikan kasat, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Kemudian dalam proses penyidikan perkara, kedua dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Keduanya terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun lamanya.” Tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

  LAMPUNG TIMUR – Upaya penyelewengan Ribuan Liter BBM jenis Solar Bersubsidi, berhasil digagalkan oleh Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, saat Konferensi Pers, pada Jumat (17/4), menjelaskan bahwa inisial para tersangka penyelewengan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut adalah : […]

Sinergi Polres Lampung Utara, Lapas dan Rutan Kotabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dua Orang Diamankan

  Lampung Utara – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi berhasil digagalkan berkat sinergi dan koordinasi yang solid antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.   Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 11 April 2026 sekitar pukul 08.40 WIB […]