Team Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Terpaksa Lakukan Tindakan Tegas Terukur Dalam Penangkapan Pelaku Curat

LAMPUNG TIMUR – Team Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes pada Rabu (15/3/23) mengatakan, kedua tersangka berinisial AH (27) dan WI warga desa Batu Badak kecamatan Marga Sekampung kabupaten Lampung Timur.

Kejadian bermula pada Jum’at (27/1/23) sekira pukul 04.00 Wib di desa peniangan kecamatan Marga Sekampung, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 4 orang masuk kerumah dengan cara mencongkel jendela rumah dan berhasil menggasak 6 unit telepon genggam dan 1 sepeda motor merk Honda Vario.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Lampung Timur.

Polres Lampung Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 02.30 Wib, Gabungan Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Jabung melakukan penangkapan dirumah tersangka didesa Batu Badak kecamatan Marga Sekampung kabupaten Lampung Timur.

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil meringkus 2 pelaku dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap AH karena pelaku melakukan perlawanan aktif kepada petugas Kepolisian, sedangkan 2 pelaku NB dan BM saat ini berstatus sebagai DPO.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit telepon genggam, untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lampung Timur.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]