Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS

Polwan Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak belanja korban pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4 Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi korban.

“Trauma healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian atau peristiwa yang dialaminya. Salah satu cara Polda Lampung memberikan trauma healing yakni dengan mengajak korban berbelanja keperluan yang dibutuhkan,” kata Iptu Rohana.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi Ketua UPTD PPA Kota Serang Tasrief Adrianto melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polda Lampung.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

  Lampung Utara — Dalam rangka mengantisipasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Lampung Utara menggelar Apel Siaga sebagai bentuk kesiapan pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jumat (1/5/26).   Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. dan dihadiri oleh para Pejabat […]