Angkut Kayu Register 38, Dua Pelaku Di Tangkap Polisi

Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang pelaku ilegal logging asal Lampung Timur, pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, tadi malam.

Kedua pelaku tersebut berinisial BP(22) dan OY(42) ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur di jalan raya desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, kronologi kejadian penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada hari Minggu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penebangan pohon tanpa ijin di register 38 Desa Girimulyo Kecamatan Sekampung Udik,” kata Zaky, Senin (30/1) siang.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan benar didapati adanya mobil truck box yang sedang melakukan pengangkutan kayu berbagai ukuran perkiraan 10 meter kubik yang rencananya akan dibawa ke pulau Jawa,” lanjutnya.

Para pelaku diancam dengan pasal 83 ayat 1 huruf a dan huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam pasal 37 paragraf 4 bagian keempat Bab III PP pengganti Undang undang RI No. 2 Tahun 2022 Tentang tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]