Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang Ke Polres Lamtim

Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa paksa seorang remaja, karena diduga terlibat tindak pidana Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (26/01/23) menjelaskan, tersangka berinisial DSW (17) warga desa Gondang Rejo kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DSW pada hari Rabu (25/01/23) sekira pukul 17.00 wib di Desa Pekalongan Kec Purbolinggo Kab Lampung Timur ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan bahan daun kering batang serta biji yang diduga keras Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat Bruto 3.82 Gram dan 1 bauh telepon genggam.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Kapolres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

KDKMP Bumisari Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Warga, Zulkifli Hasan Tinjau Operasional di Lampung Selatan

Natar – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bumisari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dipersiapkan untuk mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, mulai dari memperluas pemasaran produk lokal hingga membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM.   Kesiapan koperasi tersebut ditinjau langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (15/10/2026), dalam rangkaian pemantauan serentak […]