Sat Res Narkoba Polres Lamtin Tangkap 2 Orang Pemuda, Karena Edarkan Obat Terlarang

Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 2 orang pemuda, karena diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (18/01/23) menjelaskan, tersangka berinisial AS (23) dan SM (19) warga desa kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan AS pada hari selasa (17/11/22) sekira pukul 14.00 wib di Desa Tanjung Inten Kec Purbolinggo Kab Lampung Timur, sedangkan SM ditangkap sekira pukul 14.30 Wib di Desa Taman Cari Kec Purbolinggo Kab Lampung Timur ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan ketiganya, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 168 pil Hexymer milik SM dan 3 pil Hexymer milik AS.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 197/196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]