Setubuhi Anak Tiri, Polsek Panjang Tangkap Pria pekerja Srabutan

Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, menangkap BR (57) pria yang sehari hari bekerja srabutan, warga Kampung Sinar Kuala Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

BR (57) ditangkap petugas Jajaran Polsek Panjang di kediamannya, Senin (02/01/2023) berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban US (42) yang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Panjang.

Korban VA (10) merupakan anak tiri dari pelaku BR (57) yang tinggal satu rumah.

“Keterangan dari korban, setidaknya pelaku BR (57) sudah 8 kali melakukan persetubuhan dengan korban, dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022” ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Perbuatan Pelaku BR (57) itu dilakukan sejak korban VA (10) duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar.

“Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya” tambah Kompol M Joni.

Dalam perkara ini, Petugas menyita 1 (satu) helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 (satu) helai celana panjang dan 1 (satu) helai celana dalam warna putih.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Bandar Lampung – Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga […]

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba […]