Patroli Malam, Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran

Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 orang remaja yang diduga hendak tawuran.

Ke eman remaja ini diamankan oleh petugas di seputaran Jalan Hendro Suratmin depan Apotik K24 Sukarame Bandar Lampung, Rabu dini hari (21/12/2022).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ke enam remaja tersebut diamankan berawal saat Anggota Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.

“Saat patroli, petugas melihat ada puluhan remaja berkumpul dan saat anggota menghampiri mereka, sebagian dari mereka langsung pergi menggunakan sepeda motor namun kami berhasil mengamankan 6 orang”, Imbuh Kompol Warsito.

Keenam remaja yang berhasil diamankan yaitu VK (18), HS (19), CF (18), BH (17), ND (17) dan FA (17) dan dari ke enam pelaku tersebut lima diantara masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas yang di Kota Bandar Lampung.

“5 orang remaja ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) , sedangkan 1 orang berinisial VK (18) baru lulus SMA” Imbuh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Selanjutkan terhadap ke enam remaja berikut lima unit sepeda motor dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

  LAMPUNG TIMUR – Upaya penyelewengan Ribuan Liter BBM jenis Solar Bersubsidi, berhasil digagalkan oleh Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, saat Konferensi Pers, pada Jumat (17/4), menjelaskan bahwa inisial para tersangka penyelewengan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut adalah : […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja.   Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak.   Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 […]