Dalam waktu sepekan, Polres Lampung Tengah dan jajaran berhasil menangkap 13 orang pelaku yang terdiri dari tujuh pelaku tindak pidana perjudian dan enam pelaku tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3)

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan,SH.,MH Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH dan Kanit Resum Ipda. Pande Putu Yoga. S.Tr.K didepan Koridor Polres lampung Tengah, Selasa (30/8/22).

 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, selama sepekan pihaknya berhasil mengamankan 13 orang pelaku berikut barang bukti.

 

”Khusus untuk perjudian, baik online maupun konfensional akan menjadi atensi kita, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian,” tegas Kapolres.

 

AKBP Doffie menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi diwilkum Polres Lampung Tengah.

Untuk itu, Kapolres meminta andil dan peran serta masyarakat maupun media untuk bersama-sama memberantas perjudian,Narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan dan kami akan memerangi segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Kapolres juga berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk berfikir ulang kembali dalam melakukan segala bentuk tindak pidana. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat kejahatan itu pasti akan terungkap.” demikian pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

BANDAR LAMPUNG, 16 APRIL 2026 – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata. Pada hari ini, Kamis (16/04/2026), Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus […]

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

  Bandar Lampung – Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja. Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul […]