Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Kepada NKRI, Gubernur : Pancasila Harus Ditegakkan dan Diamalkan Dalam Berbagai Sendi Kehidupan

Bandar Lampung, —Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia mantan anggota Khilafatul Muslimin Kepada NKRI, di Balai Keratun Lt.III, Senin (15/8/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa paham anti Pancasila muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah dan anti pemerintah yang ingin mengubah Ideologi Pancasila dan sistem Negara RI dengan paham mereka.

Hal tersebut tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila. Formulasi Pancasila yang digodok, diciptakan dan disepakati oleh founding father bangsa, kata Gubernur Arinal, adalah substansi yang digali dari nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Gubernur melanjutkan, Pancasila adalah Ideologi Pemersatu Bangsa. Pancasila merupakan karya Jenius Para Founding Father bangsa yang terdiri dari Para Ulama, Aulia, Tokoh Nasional, Tokoh Bangsa, Tokoh Agama yang digali dari nilai-nilai luhur Agama dan Budaya Nusantara.

“Pancasila adalah bukan agama. Pancasila juga bukan  untuk menggantikan agama, tapi Pancasila sesuai dengan nilai-nilai agama, mengamalkan Pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai-nilai Agama,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Gubernur Arinal menyebutkan bahwa jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

“Berorganisasi di Indonesia tidak dilarang, namun harus berhati – hati dan dapat memilih suatu organisasi yang baik dan tetap patuh kepada NKRI dan Pancasila. Bukan organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah NKRI,” tutur Gubernur Arinal.

Di penghujung sambutannya, Gubernur Arinal menggarisbawahi beberapa hal penting terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertama, Negara Indonesia adalah negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar dari ideologi negara yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, serta pandangan hidup bangsa indonesia, Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sambung Gubernur Arinal.

Kedua, setiap warga negara diwajibkan taat dan patuh serta tunduk kepada Pemerintah dan setia kepada NKRI dengan mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku

Ketiga, menumbuhkembangkan rasa solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama pada seluruh komponen masyarakat. Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama, ras, kepercayaan, adat istiadat.

Keempat, penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal & intoleransi harus terus diupayakan, karena merupakan penguat solidaritas dan kohesifitas masyarakat, dimana hal tersebut bertumpu pada peran kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin bermutu, aman, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.   Hal tersebut menjadi salah satu arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, pada upacara […]

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI bertempat di Ruang Rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Rabu (16/09/2026).   Dalam audiensi tersebut dibahas persiapan terkait penyelenggaraan Lampung Fashion Tendance 2027 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 18 November 2026 Radisson Hotel Lampung.   Rombongan APPMI Lampung […]