Mingrum Gumay Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (4/7/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dihadiri oleh Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Laporan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.” kata Gubernur Arinal.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Mei 2022.

Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Gubernur.

Dengan demikian, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini menerima Penghargaan sebagai lima besar provinsi terbaik dalam Pengelolaan Realisasi Belanja Terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.

Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Secara substansi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

DPRD Lampung Dukung Pengembangan Olahraga Masyarakat Melalui Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Pembukaan dan Exhibition Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026 yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Lampung di Eight One Padel, Bandar Lampung, Sabtu (09/05/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Ketua […]

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI, Tinjau Kampung Nelayan Labuhan Maringgai

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung. Wakil Presiden tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama […]