Isu BPO Lampung Selatan: Pemkab Pastikan Sesuai Aturan, Bukan Rp10,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memahami dan menghargai adanya perhatian publik atas pemberitaan mengenai Biaya Penunjang Operasional (BPO) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Lampung Selatan memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

*Klarifikasi atas Pemberitaan*

 

Sebelumnya, salah satu media memberitakan bahwa BPO Bupati Lampung Selatan mencapai lebih dari Rp10,5 miliar per tahun, dengan perhitungan yang disandingkan terhadap batas maksimal sekitar Rp1,45 miliar. Informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, karena metode perhitungan yang digunakan tidak mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

*Dasar Hukum dan Penetapan BPO*

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki hak keuangan, salah satunya Biaya Operasional, yang terdiri atas beberapa komponen, termasuk Biaya Penunjang Operasional (BPO).

 

Besaran BPO diatur secara jelas dalam Pasal 9 ayat (2) PP Nomor 109 Tahun 2000, dengan klasifikasi sesuai kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, selaku Sekretaris Tim TAPD, menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp425,93 miliar.

 

Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf f PP Nomor 109 Tahun 2000, daerah dengan PAD di atas Rp150 miliar memiliki rentang BPO paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15% dari PAD.

 

“Oleh karena itu, perhitungan yang menyebutkan bahwa BPO maksimal Rp1,45 miliar berdasarkan 0,40% PAD dikalikan 60% tidak memiliki dasar hukum yang sah,” tegas Wahidin Amin, Selasa (9/9/2025).

 

*Perbedaan BPO dengan Belanja Operasional Lainnya*

 

Pemkab Lampung Selatan juga menegaskan bahwa BPO berbeda dengan belanja operasional Sekretariat Daerah secara keseluruhan. BPO merupakan salah satu komponen yang sah, digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti koordinasi pemerintahan, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, hingga kegiatan khusus lainnya yang bersifat strategis.

 

*Komitmen Pemerintah Daerah*

 

Dalam situasi keterbatasan fiskal, Pemkab Lampung Selatan menekankan komitmen untuk tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh serta terhindar dari persepsi yang keliru terkait Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Lampung Selatan Raih AIDS-TB-Malaria Award 2026, Komitmen Layanan Kesehatan Berkelanjutan Diapresiasi

Bandung – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat sistem kesehatan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Melalui upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria, Lampung Selatan meraih AIDS-TB-Malaria Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi kepala daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan, khususnya […]

Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru: Spektakel Enam Hari dari Pesta UMKM, Atraksi Drift hingga Parade Budaya dan Night Lava Run

Kalianda – Pesta UMKM, atraksi drift, parade budaya mancanegara, pemecahan rekor MURI melalui penyalaan 2.470 lentera, Night Lava Run, hingga konser musisi nasional akan menjadi bagian dari *Lamsel Fest 2026* yang berlangsung pada 10-15 November mendatang. Mengusung tema *Spirit of Krakatoa*, festival terbesar di Kabupaten Lampung Selatan ini menghadirkan enam hari rangkaian kegiatan yang memadukan […]