Perempuan Hebat, Keluarga Kuat : TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Bandar Lampung – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menjadi Keynote Speaker dalam acara “Event Akbar ke-3 Lingkar Muslimah” di Swiss-Belhotel, Minggu (3/8/2025).

Mengangkat tema “Lindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Bencana Sosial, Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang, Zina, dan LGBT,” Purnama Wulan Sari mengajak seluruh pihak, terutama para ibu, untuk aktif mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam paparannya, Purnama Wulan Sari memaparkan data yang menunjukkan tingginya angka kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 72% dari total kasus hingga Juli 2025. Data ini mencakup 320 anak dan 426 perempuan dewasa sebagai korban.

Ia menekankan bahwa kekerasan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga psikis yang dapat berdampak serius pada mental korban, terutama anak-anak.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggapi masalah ini. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung serta Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencegahan, Penanganan, dan Reintegrasi Sosial Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.

Untuk memfasilitasi penanganan kasus kekerasan, Provinsi Lampung memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang siap 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan layanan terpadu bagi korban.

Purnama Wulan Sari juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh TP. PKK Provinsi Lampung dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain :
1. Memberikan penyuluhan tentang pencegahan kekerasan, pola asuh yang sehat, perlindungan anak, dan kesetaraan gender.

2. Berkolaborasi dengan Dinas PPPA, kepolisian, dan lembaga perlindungan saksi korban untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban.

3. Melatih kader PKK di berbagai tingkatan untuk menjadi pendamping bagi korban dan agen perubahan di lingkungan mereka.

4. Bekerja sama dengan lembaga pendamping untuk memfasilitasi bantuan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

5. Mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender dan berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026). Mengawali arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjaga kecukupan pasokan bahan pokok sebagai […]

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Lampung Tengah — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin – Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). ​Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan, terutama di titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas sepanjang 12 kilometer tersebut dilaporkan telah […]