Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Agen BRILink di Pringsewu

 

Pringsewu – Kepolisian Sektor Gadingrejo berhasil mengungkap kasus perampokan di agen BRILink milik Rama Jojo yang terjadi di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu malam, 13 Juli 2025. Dalam waktu kurang dari sepekan, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Pekon Wonosari, Pringsewu, Wawan Setiawan alias Kitung (38), warga Desa Kuripan, Pesawaran, serta Ariesman (33), warga Kota Agung, Pesawaran, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli, yang saat itu kedapatan memiliki handphone milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku membeli ponsel tersebut dari Dimas Anjahnudin,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).

Dari informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penelusuran dan menangkap Dimas di wilayah Pesawaran. Pemeriksaan terhadap Dimas kemudian mengarahkan polisi pada tersangka lain, Wawan Setiawan, yang juga diduga terlibat langsung dalam aksi perampokan.

Namun saat proses penangkapan, Wawan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan tembakan di bagian kaki.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi, serta handphone milik korban.

Menurut Kapolres, salah satu tersangka, Dimas Anjahnudin, merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara. Sementara Ariesman dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Salah satu terduga pelaku, Wawan Setiawan, dalam keterangannya kepada penyidik mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan karena desakan ekonomi. Ia mengaku hendak mencuri uang tunai, namun karena korban melakukan perlawanan, ia dan rekannya hanya sempat membawa satu unit ponsel. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas insiden yang terjadi.

Korban perampokan, Nastiti Wening Sawendari, yang merupakan karyawan di agen BRILink tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pria tak dikenal datang dengan sepeda motor, dan salah satunya berpura-pura hendak menarik uang dalam jumlah besar.

“Saya mulai curiga karena salah satu dari mereka masuk tiba-tiba sambil menodongkan pisau. Saya refleks mencoba melawan dan mempertahankan ponsel saya, tapi pelaku malah menyabetkan pisau,” ungkap Nastiti.

Akibat perlawanan itu, Nastiti mengalami luka sabetan di lengan dan jari tangan, serta memar di bagian kepala dan wajah. Ia juga kehilangan satu gigi akibat terjatuh saat berusaha merebut kembali ponselnya. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kejahatan yang lebih luas

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Berikan Motivasi, Kapolres Lampung Utara Bersama PJU dan Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat Krakatau 2026

  Lampung Utara – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Ketupat Krakatau 2026, Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara, Pejabat Utama (PJU), serta anggota Bhayangkari, melakukan kunjungan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), Selasa (17/3/2026).   Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk […]

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

  Lampung Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Lampung Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah atau pasar murah secara serentak di halaman Mako Polres setempat, Jumat (13/3/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., para Pejabat Utama Polres Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lampung Utara, Pemerintah […]