Anggota DPRD Lampung soroti sistem Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMA

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Provinsi Lampung tahun 2025.

Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang menganggap sistem seleksi tidak hanya membingungkan, tetapi juga dinilai tidak adil.

Dalam sistem PPDB tahun ini, terdapat empat jalur seleksi yang diterapkan, yaitu jalur zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Fauzi menilai, diperlukan transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

“Kalau jalur zonasi memang mengacu pada jarak rumah ke sekolah, maka itu harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa kompromi,” ujar Fauz, dalam keterangannya di.Bandarlampung, Selasa.

Ia menyayangkan, dalam praktiknya, penilaian pada jalur zonasi masih melibatkan nilai rapor sebagai faktor penentu, yang menurutnya menyimpang dari aturan teknis.

“Jika ada kelebihan pendaftar, seharusnya barulah aspek nilai digunakan sebagai kriteria sekunder. Tapi kenyataannya, peserta dengan nilai rapor tinggi justru bisa menyalip mereka yang rumahnya lebih dekat,” kata dia.

Fauzi mencontohkan kasus di mana seorang calon siswa yang tinggal hanya puluhan meter dari sekolah tidak diterima, sementara siswa lain yang tinggal hingga tujuh kilometer justru lolos karena nilai rapornya lebih tinggi.

Ia menegaskan, jalur zonasi tidak seharusnya mempertimbangkan nilai rapor sebagai komponen utama.

“Prioritas utama adalah jarak, bukan prestasi akademik. Jika nilai rapor digunakan dengan bobot tinggi, ini sudah mencampuradukkan sistem zonasi dengan jalur prestasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan laporan dari sejumlah orang tua yang mencurigai adanya manipulasi nilai rapor di sekolah asal. Ia menyebut, terdapat lonjakan nilai tinggi secara tiba-tiba pada masa akhir pendaftaran, terutama dari peserta yang sebelumnya gagal di jalur prestasi dan kemudian beralih ke jalur zonasi.

“Ketidakkonsistenan ini membuka celah kecurangan. Ketentuan antara jalur zonasi dan prestasi menjadi kabur dan berpotensi menimbulkan ketimpangan,” tegasnya.

Fauzi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB.

Ia berharap, pelaksanaan seleksi tahun-tahun mendatang dapat lebih adil, transparan, dan berpihak pada prinsip keadilan akses pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

DPRD Lampung Dukung Pengembangan Olahraga Masyarakat Melalui Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Pembukaan dan Exhibition Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026 yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Lampung di Eight One Padel, Bandar Lampung, Sabtu (09/05/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Ketua […]

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI, Tinjau Kampung Nelayan Labuhan Maringgai

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung. Wakil Presiden tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama […]