DPRD Lampung apresiasi Pemprov Lampung dalam program pemutihan pajak

DPRD Lampung apresiasi Pemprov Lampung dalam program pemutihan pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2025 mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

Program ini berlaku bagi kendaraan roda dua, empat, dan enam, dengan ketentuan wajib pajak hanya membayar tunggakan satu tahun terakhir, meskipun memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Di sisi lain, ini juga menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik untuk Pemprov maupun 15 kabupaten/kota,” ujar Munir.

Politisi Fraksi PKB ini menekankan pentingnya penggunaan pendapatan dari sektor pajak tersebut secara tepat sasaran. Ia meminta agar dana yang terkumpul melalui program pemutihan difokuskan 100 persen untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur jalan

“Agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat langsung dari membayar pajak, alokasi dana PKB harus dirasakan dalam bentuk nyata, seperti jalan yang lebih baik,” ujarnya.

Munir juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ia mendorong pemprov untuk menyampaikan secara terbuka laporan pendapatan dari program pemutihan setiap tahunnya, termasuk rincian alokasi anggaran.

“Dengan adanya keterbukaan anggaran dan pelibatan publik, diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat untuk taat pajak ke depannya,” katanya pula.

Terkait regulasi baru, Munir menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan Opsen Pajak berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pembagian dana PKB kini dilakukan secara real-time split payment, sehingga dana langsung ditransfer ke kas daerah masing-masing tanpa menunggu Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini sangat menguntungkan daerah. Jika dikelola maksimal, PAD kabupaten/kota akan meningkat signifikan,” ujarnya pula.

Karena itu, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 15 kabupaten/kota untuk lebih aktif menyukseskan program tersebut.

“Meskipun leading sektornya Bapenda Provinsi, Bapenda di daerah harus proaktif menjemput bola, bahkan bisa melakukan sosialisasi langsung dari rumah ke rumah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Munir juga menyoroti pentingnya balik nama kendaraan pelat luar daerah, terutama yang digunakan oleh BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

“Jika masih ada kendaraan dinas atau operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar, sejak tahun ini harus segera dilakukan balik nama ke pelat Lampung. Bila perlu, umumkan perusahaan yang bandel ke publik. Komisi III siap turun langsung membantu pengawasan,” katanya menegaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

DPRD Lampung Dukung Pengembangan Olahraga Masyarakat Melalui Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Pembukaan dan Exhibition Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026 yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Lampung di Eight One Padel, Bandar Lampung, Sabtu (09/05/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Ketua […]

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI, Tinjau Kampung Nelayan Labuhan Maringgai

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung. Wakil Presiden tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama […]