Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

Bandar Lampung, — Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan Gaji ke-13, yang terdiri atas Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025; yang kemudian diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025; serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

Adapun total Gaji ke 13 yang terdiri dari Gaji ke-13 dan TPP ke -13  bagi ASN di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp118,7 miliar yang dialokasikan untuk 12.830 PNS dan 6.290  PPPK.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli
masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak pada tahun ajaran baru.

“Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter,” ucap Gubernur, Selasa (10/06/2025).

Proses pencairan Gaji Ke-13 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah, lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

  Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan transformasi ekonomi melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan hilirisasi komoditas unggulan.   Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Lampung Post Executive Forum 2026 bertajuk “Satu Tahun Membangun: Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045” di […]

Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026). Mengawali arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjaga kecukupan pasokan bahan pokok sebagai […]