Survei Integritas KPK 2024, Lampung Selatan Terbaik Kedua di Lampung

Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

Di level kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lampung Selatan berada di peringkat kedua dengan skor 73,91 setelah posisi pertama ditempati Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89.

Disusul Kabupaten Tulang Bawang diposisi ketiga dengan skor 72,63, Kabupaten Way Kanan diposisi keempat dengan skor 72,16, dan Kabupaten Pesawaran diposisi kelima dengan skor 71,90.

“Capaian Survei Penilaian Intergritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, berada diangka 73,91 %, kategori waspada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Lampung Selatan menunjukkan kinerja positif pada sejumlah indikator penting seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

Anton Carmana menyebut, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memetakan potensi korupsi serta menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Anton Carmana mengungkapkan, variabel penilaian internal terdiri dari Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM, dan Sosialisasi Antikoruspi.

Sementara, untuk variabel penilaian eksternal diantaranya, Transparasi dan Keadilan Layanan, Upaya Pencegahan Korupsi, dan Integritas Pegawai.

“Variabel dalam penilaian Eksper/Ahli terdiri atas 12 variabel antara lain, transprasi, mengedepankan kepentingan umum, taat prosedur yang berlaku, pemberian perlakuan khusus, penyalahgunaan wewenang, keberadaan suap dan sebagainya,” kata Anton.

Dengan raihan ini, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja integritasnya di tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

MTQ ke-53 Lampung Resmi Dibuka Gubernur Mirza, Cahaya Al-Qur’an Menyala dari Beranda Sumatra

Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menjadi pusat syiar Al-Qur’an di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Ajang yang mengusung semangat Cahaya Al-Qur’an dari Beranda Sumatra itu resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di GOR Way Handak, Kalianda, Minggu malam (25/10/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug […]

Mau Ikut Lava Run 2026 Lampung Selatan? Ini Cara Daftar dan Ambil Jersey Gratis untuk 5.000 Peserta

Kalianda – Masyarakat yang ingin mengikuti Lava Run 2026 di Kabupaten Lampung Selatan dapat mulai mendaftar untuk memperebutkan kesempatan menjadi bagian dari 5.000 peserta yang disiapkan.   Selain terbuka untuk masyarakat umum, ajang lari ini juga menyediakan jersey dan Body Identification Number (BIB) atau nomor peserta secara gratis bagi peserta sesuai ketentuan pendaftaran. Peserta juga […]