THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Mulai Bulan Depan ASN Gajian Tiap Tanggal 1 Meski Tanggal Merah

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2  orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

MTQ ke-53 Lampung Resmi Dibuka Gubernur Mirza, Cahaya Al-Qur’an Menyala dari Beranda Sumatra

Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menjadi pusat syiar Al-Qur’an di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Ajang yang mengusung semangat Cahaya Al-Qur’an dari Beranda Sumatra itu resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di GOR Way Handak, Kalianda, Minggu malam (25/10/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug […]

Mau Ikut Lava Run 2026 Lampung Selatan? Ini Cara Daftar dan Ambil Jersey Gratis untuk 5.000 Peserta

Kalianda – Masyarakat yang ingin mengikuti Lava Run 2026 di Kabupaten Lampung Selatan dapat mulai mendaftar untuk memperebutkan kesempatan menjadi bagian dari 5.000 peserta yang disiapkan.   Selain terbuka untuk masyarakat umum, ajang lari ini juga menyediakan jersey dan Body Identification Number (BIB) atau nomor peserta secara gratis bagi peserta sesuai ketentuan pendaftaran. Peserta juga […]