Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Lampung Utara —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama  Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/3/2025).

Kunker ke Lampung Utara ini merupakan kunker pertama Gubernur Mirza setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu.

Mengawali kunkernya di Lampung Utara, Gubernur Mirza melakukan groundbreaking ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan anggaran Rp. 5,1 miliar. Adapun groundbreaking ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur – Wakil Gubernur Lampung.

Gubernur menyebutkan bahwa groundbreaking ini merupakan momen yang penting dan bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung, karena menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung.

“Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

Gubernur bertekad akan memperbaiki infrastruktur di provinsi lampung, khususnya jalan, yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran.

“Insya Allah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita gak mau cengeng, kita gak mau ngeluh,  inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.

“Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” ungkapnya. (sumber ANT).

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.

Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri terdapat 5 kegiatan penanganan jalan yaitu :

1. Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.
2. Rekonstruksi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu.
3. Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu — Soponyono.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan
5. Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi — Bandar Abung.

Usai melakukan groundbreaking, Gubernur Mirza melanjutkan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako, bantuan usaha ekonomi produksi serta bantuan bagi disabilitas di depan SMPN 4 Kelurahan Kotabumi Tengah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

  Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan transformasi ekonomi melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan hilirisasi komoditas unggulan.   Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Lampung Post Executive Forum 2026 bertajuk “Satu Tahun Membangun: Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045” di […]

Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026). Mengawali arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjaga kecukupan pasokan bahan pokok sebagai […]