Pemkot Bandar Lampung Jadikan Teluk Betung Kota Pariwisata Hijau dan Pengolahan Industri Laut

Pemerintah  Kota Bandar Lampung menjadikan Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat sebagai wilayah perencanaan IV kota pariwisata hijau dan pengolahan industri laut.

Perencanaan untuk dua kecamatan tersebut sesuai Peraturan Daerah Kota  Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) tahun 2021-2041.

 

 

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat dengan luas wilayah kurang lebih 2.882,99 hektar, berdasar wilayah sangat cocok untuk perencanaan tersebut.

Baca Juga :  Kejuaraan Taekwondo Danlanal Cup VI Diikuti 148 Sekolah se-Provinsi Lampung

Sebab, dua kecamatan itu memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi dan fungsi tambahan sebagai wisata alam dan bahari, industri pengolahan hasil laut, serta pusat pengolahan akhir sampah terpadu dan pelabuhan perikanan.

 

 

“Itulah dasar perencanaannya,” kata Eva Dwiana saat sambutan Konsultasi Publik I Penyusunan Materi dan Ranperkada RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Kota Bandar Lampung di Swiss Bell Hotel, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Sufrijadi, mengatakan konsultasi publik, sebagai salah satu persyaratan dalam RDTR.

 

 

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Deklarasikan Dukungan Ke Rahmat Mirzani Djausal

RDTR merupakan salah satu amanah dalam Undang-undang Cipta Kerja yang berfungsi sebagai instrumen investasi dan instrumen pengendalian.

Dalam penyusunan RDTR, katanya, Kota Bandar Lampung akan di bantu oleh Kementerian ATR/BPN.

 

 

“Tak hanya di sini kabupaten kota lainnya seperti Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Indra Giri Hulu, juga dibantu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Deklarasikan Dukungan Ke Rahmat Mirzani Djausal

Ia menyebut dalam konsultasi publik ini pun turut mengundang seluruh stakeholder untuk mengkritisi hasil dari kajian analisa apakah sudah sesuai kebutuhan dua kecamatan tersebut.

 

 

“Intinya adalah pemerintah sebetulnya ingin membuat kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat. Tidak ada pemerintah yang menyulitkan, pemerintah selama ini telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Sufrijadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Undian Tabungan Lokal Bank Lampung Dimulai Hari Ini, Rp1 Miliar Diperebutkan

Bandar Lampung – Bank Lampung resmi memulai rangkaian Undian Tabungan Lokal Bank Lampung periode 1 Januari 2025–31 Desember 2025 dengan menggelar pengundian hadiah ke-III hingga ke-VI di Kantor Pusat Bank Lampung, Sabtu (7/2/2026). Pengundian ini menjadi pembuka dari rangkaian undian yang digelar selama dua hari. Setelah pelaksanaan hari ini, Bank Lampung akan melanjutkan pengundian hadiah […]

IKBL selenggarakan lomba mewarnai ibu dan anak dalam rangkaian Hari Anak dan HUT RI ke 80, pada hari minggu 31 agustus 2026. Cupak Frisyadi sebagai narasumber dan juri pada lomba warnai dunia dan anak.

Kegiatan ini diikuti seluruh peserta dwngan suasana yang penuh kecerian dan semangat nasionalisme 80 tahun indonesia merdeka, mengasah kreatifitas anak anak kita semua keluarga besar bank Lampung pada kegiatan Ikatan Keluarga Bank Lampung, sehingga kedepannya bisa terjalin silahutrahmi yang baik sampai anak dan cucu. Menurut ketua IKBL Desiyanti Mahdi Yusuf, Lomba mewarnai ini bukan hanya […]