Polda Lampung Berhasil Meringkus Tersangka Perusak Mangrove

Lampungselatan, – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus tersangka H (45) perusak wilayah pesisir, warga Telukbetung Timur (TBT) ini menebangi mangrove untuk dijadikan tambak udang. Rabu, (26/07/2023).

Kasubdit Tipidter AKBP Yusriandi Yusrin mengucapkan pada media pada saat Konferensi pers Dia menjelaskan, polisi awalnya mendapat pengaduan soal perusakan mangrove dari Walhi Lampung pada Maret 2023, aparat kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta perusakan dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022, Akibatnya, kawasan zona konservasi mangrove, saat ini telah berubah menjadi dua petak kolam budidaya udang dan sebuah gubuk.

“H (45) tidak kooperatif selama proses klarifikasi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia akhirnya ditangkap di daerah Ujung Kulon, Pandeglang, Banten Tersangka mengakui tujuan penebangan mangrove untuk mencari keuntungan pribadi,” Ucap Yusri.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebatang besi, satu cangkul dan pipa paralon ukuran 12 inci dengan panjang sekitar 1,5 meter, dan dua batang kayu mangrove bekas tebangan.

“Tersangka dijerat Pasal 73 ayat 1 huruf b jo Pasal 35 huruf e, f, dan g Undang-Undang (UU),Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” Tuturnya.

Selain itu, berdasar perubahan Pasal 18 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU tersangka dapat dijatuhi pidana penjara paling singkat dua tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara juga denda minimal Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Lima Polres di Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

LAMPUNG – Lima Polres di Polda Lampung menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada acara Musrenbang Polri tahun 2025, yang digelar di Gedung Mutiara PTIK Jakarta. Kamis (19/6/2025) Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kelima Polres yang menerima penghargaan yaitu Polresta Bandar Lampung, Polres […]

Perkuat Pembinaan WBP, Lapas Narkotika dan FDIK UIN Raden Intan Lampung Resmi Perpanjang MoU Strategis

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung, Kamis (19/6). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kalapas dan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, serta Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, […]