Pemprov Lampung Komitmen Dorong Implementasi RME ke SATUSEHAT di Seluruh Fasyankes

Bandar Lampung,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen melaksanakan transformasi digital kesehatan melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan komitmen untuk mendukung penerapan RME yang terintegrasi SATUSEHAT oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/kota pada kegiatan Pertemuan Sosialisasi Implementasi SATUSEHAT _Use Case_ Pengiriman Data Covid-19 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dilaksanakan
Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (22/06/2023).

Kepala Bidang Program dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung, Noviansyah menjelaskan, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah proaktif bagi Dinkes Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui digitalisasi dan pemanfaatan kemajuan teknologi.

“Penandatanganan komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Lampung dalam melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh fasyankes di Indonesia untuk menerapkan RME dan terintegrasi SATUSEHAT paling lambat hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Noviansyah menambahkan, melalui upaya implementasi RME dan integrasinya ke dalam SATUSEHAT Platform, akan turut meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Selain itu, dengan penerapan transformasi digital kesehatan juga turut mendukung pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan kesehatan berbasis data yang diperoleh secara _real-time,_ efisiensi layanan, serta mendorong perkembangan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.

“Sebagai upaya tindak lanjut, kami akan berkoordinasi dengan seluruh dinkes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pemenuhan target implementasi RME di seluruh fasyankes di Provinsi Lampung terpenuhi pada tahun ini,” tutup Noviansyah.

Upaya penerapan RME ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta tercantum dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dukungan diberikan diantaranya dengan memberikan panduan terkait pengadaan anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia untuk mendukung percepatan implementasi RME di Provinsi Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin bermutu, aman, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.   Hal tersebut menjadi salah satu arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, pada upacara […]

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI bertempat di Ruang Rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Rabu (16/09/2026).   Dalam audiensi tersebut dibahas persiapan terkait penyelenggaraan Lampung Fashion Tendance 2027 yang direncanakan akan dilaksanakan pada 18 November 2026 Radisson Hotel Lampung.   Rombongan APPMI Lampung […]