Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Bidan Terkait Dugaan Mall Praktek

Komisi V DPRD Lampung mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa bayi 6 bulan, sekujur tubuhnya melepuh setelah mengkonsumsi obat dari salah seorang tenaga medis di Bandarlampung.

“Ini menjadi perhatian kami. Kita lihat dulu perkembangannya. Pastinya kami prihatin atas peristiwa yang menimpa buah hati Ibu Erma warga Kemiling itu,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, Sabtu (03/06/2023).

Disinggung apakah Komisi V akan mengagendakan pemanggilan terhadap tenaga medis yang meresepkan obat tersebut, untuk meminta klarifikasi? Jauharoh mengatakan, pihaknya akan melihat dulu perkembangan sang bayi.

“Kita lihat dulu perkembangannya,” ujar Jauharoh.

Kendati demikian, Jauharoh tak menampik kemungkinan komisinya segera membahas peristiwa ini. Sebab, kata dia, peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang.

“Ya, bisa juga di panggil (tenaga medis) diminta keterangannya. Kenapa kok ngasih obatnya bisa salah, ini menyangkut nyawa orang lain,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Nasib malang dialami (RF) bayi berusia 6 bulan diduga alami Malpraktik oleh salah satu tenaga kesehatan di Bandarlampung.

Dugaan Malpraktik tersebut disampaikan oleh ibu korban Erma, pada pembaruan.id, Jumat (02/06/2023).

Erma menyampaikan awalnya anaknya sakit dengan keluhan batuk, muntah, panas dan timbul bintik merah. Lalu, ia dan suami membawa anaknya ke klinik praktik di wilayah Kemiling Bandarlampung, Jumat (12/05/2023).

Sesampainya disana, RF diperiksa oleh bidan jaga. Setelah didiagnosa, bidan mengklaim korban dengan bintik merah tersebut alami campak.

Bidan tersebut, lanjut Erma, kemudian memberikan obat sirup yang berisikan Amoxilin dan obat puyer yang berisikan obat batuk dan juga bedak tabur.

Satu-dua hari pasca periksa kondisi korban bukannya membaik, justru tidak berhenti menanggis hingga kulit diseluruh badannya melepuh seperti terkena air panas.

“Dia tidak berhenti menangis mas, mungkin karena gatal dan perih, karena kulitnya yang melepuh,” tutur Erma.

Keesokan harinya Erma dan ayah RF membawanya ke Rumah sakit ibu dan anak Restu Anak dan Bunda. Dokter di RS tersebut mendiagnosa bahwa obat antibiotik yang diterima RF sebelumnya tidak cocok.

“Dokter mengatakan kondisi kulit yang melepuh tersebut terindikasi alergi obat,” lanjut Erma.

Bahkan, terangnya, ia bersama keluarga sempat membawa RF ke Klinik Dokter Wili. Dokter tersebut pun, mengatakan hal yang sama, bahwa RF terindikasi alami alergi obat.

“Jadi sudah ada dua dokter mas, yang mengdiagnosa bahwa anak saya alami alergi obat,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

DPRD Lampung Dukung Pengembangan Olahraga Masyarakat Melalui Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Pembukaan dan Exhibition Perwosi Padel Cup Open Tournament 2026 yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Lampung di Eight One Padel, Bandar Lampung, Sabtu (09/05/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Ketua […]

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI, Tinjau Kampung Nelayan Labuhan Maringgai

Bandarlampung, – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung. Wakil Presiden tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama […]