Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Ekonomi dan Perdagangan Ilegal

 

Polda Lampung dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal bersama jajaran.

 

Polres Mesuji mengungkap peredaran 5.920 bungkus/118.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan potensi kerugian negara Rp88.326.400. Pelaku dijerat Pasal 54 jo. Pasal 29 ayat (1) jo. Pasal 55 jo. Pasal 56 UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

 

Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran lebih dari 20 ton kacang tanah impor tanpa dokumen resmi. Pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 110 jo. Pasal 36 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 86 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

Polres Lampung Selatan mengungkap pengangkutan 61 botol merkuri tanpa dokumen resmi. Pelaku dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan/atau Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 20 huruf C UU No. 1 Tahun 2023.

 

Polres Tulang Bawang mengungkap peredaran 1.680.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan potensi kerugian negara Rp2.068.080.000. Pelaku dijerat Pasal 54 jo. Pasal 29 ayat (1) UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

 

Polda Lampung menegaskan komitmen memberantas perdagangan ilegal dan terus mengembangkan pengungkapan hingga jaringan serta sumber barang.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelanggaran Remaja Jadi Perhatian, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

  LAMSEL— Tingginya pelanggaran lalu lintas yang didominasi kalangan remaja menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Tak hanya mengedepankan penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah edukasi dengan menyasar lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.Cari Peta Wilayah   Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, […]

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

  LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti Kepala Desa Merak […]