Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

 

Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus michat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Dalam pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (25/7/2026), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/VII/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 10 Juli 2026.

 

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan ini. Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya kepada penyidik Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Minggu (26/7).

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik. Berdasarkan laporan korban, aksi bermula ketika korban yang tengah mengantar seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga perempuan tersebut.

 

Korban kemudian diduga diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api dan dipaksa mengikuti para pelaku menggunakan sebuah mobil. Setelah korban diturunkan di dekat rumahnya, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur bersama sejumlah barang milik korban, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan sebuah helm.

 

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah tersangka diserahkan oleh keluarganya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan serta gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk kepentingan proses penyidikan.

 

“Dalam perkara ini penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, benda yang diduga menyerupai senjata api jenis pistol, beberapa unit telepon seluler, serta barang-barang milik korban yang sebelumnya telah disita dalam perkara ini,” jelas IPTU Herawati.

 

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

 

“Polres Lampung Utara berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPTU Herawati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelanggaran Remaja Jadi Perhatian, Ditlantas Polda Lampung Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

  LAMSEL— Tingginya pelanggaran lalu lintas yang didominasi kalangan remaja menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Tak hanya mengedepankan penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah edukasi dengan menyasar lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.Cari Peta Wilayah   Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, […]

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

  LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti Kepala Desa Merak […]