Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Lampung Tengah – Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025).

Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor).

Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan.

“Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya.

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Satu Lagi Tahanan Polres Way Kanan yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

Lampung — Aparat Kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. Tahanan berinsial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan […]

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lampung Utara Dirikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

  Lampung Utara – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Polres Lampung Utara menggelar peletakan batu pertama pembangunan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Jumat (27/2/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Bupati Lampung Utara, Ketua DPRD Lampung Utara, Kakimal Lampung, serta […]