Kecelakaan Mobil Land Cruiser Vs Motor Vario di Pringsewu Sebabkan Kaki Pelajar SMP Putus

Pringsewu – Kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser Hardtop dengan motor Honda Vario di Jalinbar Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu sebabkan Azki Raihon Nafis (14) pelajar SMP mengalami putus kaki, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut bagian kaki sebelah kanan Azki putus. Insiden kecelakaan sempat diabdikan oleh salah satu warga di lokasi kejadian dan viral di grup WhatsApp.

Dalam video singkat berdurasi 13 detik memperlihatkan puing-puing bekas kecelakaan dan seorang pemuda dalam posisi duduk sambil menangis dengan kondisi mulut berlumuran darah serta memperlihatkan bagian kaki kanannya yang putus. Sementara potongan kakinya terlihat tidak jauh dari posisi korban.

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario Warna putih bernomor Polisi B 4734 NDV yang dikendarai Azki Raihon Nafis (14) warga Kelurahan Pringsewu Barat dengan kendaraan Toyota Land Cruiser Hardtop Bernomor Polisi BE 1099 UN yang dikemudikan Suswanto (50) warga Kelurahan Pringsewu Timur.

“Kecelakaan yang viral di vidio benar terjadi, sekarang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu,” ujar Kasat Lantas, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (24/3/2023).

Menurut AKP Khoirul, kronologis kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Azki melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo.

Saat melintas di TKP diduga Azki tidak fokus, sehingga sepeda motornya berjalan ke tengah melewati garis tengah marka jalan, kemudian bertabrakan dengan Toyota Hardtop yang melaju dari arah berlawan.

“Azki mengalami luka berat putus kaki kanan dan langsung dilarikan ke RS Mitra Husada, sedangkan pengemudi kendaraan Hardtop tidak mengalami luka,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, AKP Khoirul  meminta agar para orang tua ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah anaknya yang masih di bawah usia 17 tahun untuk tidak mengemudikan kendaraan, karena belum memiliki kestabilan dan belum memiliki kompetensi dan lolos uji dalam mengemudikan kendaraan serta belum bisa menjaga emosi yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ya kami juga menghimbau hendaknya berkendara dengan wajar, beretika dalam berlalu lintas, patuhi rambu rambu dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Berikan Motivasi, Kapolres Lampung Utara Bersama PJU dan Bhayangkari Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat Krakatau 2026

  Lampung Utara – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Ketupat Krakatau 2026, Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara, Pejabat Utama (PJU), serta anggota Bhayangkari, melakukan kunjungan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), Selasa (17/3/2026).   Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk […]

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

  Lampung Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Lampung Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah atau pasar murah secara serentak di halaman Mako Polres setempat, Jumat (13/3/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., para Pejabat Utama Polres Lampung Utara, perwakilan Kodim 0412/Lampung Utara, Pemerintah […]